Dalam kehidupan bermasyarakat, kebutuhan wahana pendidikan keagamaan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, dengan itu manusia akan memiliki moral/etika yang teratur dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya wahana pendidikan keagamaan bukan hanya merupakan kebutuhan fisik semata yaitu kebutuhan akan benda yang ada didalamnya ada manusia mencari ilmu. Lebih dari itu wahana pendidikan keagamaan sudah menjadi media ek[resi aktualisasi diri dan sekaligus juga memiliki kandungan makna filosofi hidup bagi putra/putri Islam dan menjadi lambang kesejahteraan material dan spiritual umat manusia.
Disamping pemikiran itu, pendiri Yayasan Bina Mandiri Rejosari melihat langsung kondisi, kehidupan sosial manyarakat umat Islam di Kecamatan Bojong - Pekalogan, masih membutuhkan penerapan kehidupan islami. Pengetahuan mereka tentang islam sangat minim yang notabene berpengaruh kepada pendidikan anak-anak sebagai generasi penerus. Anak-anak ini kurang memperoleh pendidikan Islami, karena tidak banyak adanya Lembaga Pendidikan Islam yang menaruh perhatian.
Pemikiran tersebut mendasari lahirnya suatu Lembaga Pendidikan yang oleh penggagas dan pendirinya diberi nama "Yayasan Bina Mandiri Rejosari" berkedudukan di Bojong, dibuat dihadapan Ny. Setiana Komara, S.H. Notaris No: 27 Tanggal 05 Desember 2014, SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-8756.AH.01.04 Tahun 2014. Yayasan ini merupakan lembaga hukum yang salah satu programnya menangani dan mengelola di bidang pendidikan, sekaligus sebagai dasar yang menjadi tujuan para pendirinya yaitu: "Ikut berperan aktif membina dan melahirkan insan intelektual Islam yang beriman, berwawasan, berakhlaqul karimah serta bertaqwa kepada Allah SWT".
0 komentar:
Posting Komentar